KEROROPI LOVE

KEROROPI LOVE

Minggu, 04 Juni 2017

Standar Etika Profesi di Amerika dan Indonesia

1. Pengertian Etika Profesi

Pengertian Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat. 

Pengertian Kode etik profesi adalah suatu sistem norma, nilai serta aturan professsional tertulis yang dengan secara tegas menyatakan apa yang benar serta baik, dan juga apa yang tidak benar serta tidak baik bagi professional. Kode etik tersebut menyatakan perbuatan apa yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan serta juga apa yang harus dihindari. 

Tujuan kode etik adalah supaya dapat professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau juga customernya. Dengan adanya kode etik tersebut akan dapat melindungi perbuatan yang tidak professional.

Jumat, 05 Mei 2017

UU No.36 Tentang Keterbatasan Telekomunikasi dalam mengatur keamanan berkomunikasi

Hai Apa Kabar..hehe Sekarang lagi mau bahas tentang UU No.36 Tentang Keterbatasan Telekomunikasi dalam mengatur keamanan berkomunikasi, telekomunikasi itu apa sih? yah.. Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan 'telekomunikasi' bentuk komunikasi jarak jauh. kalo di wikipedia isinya tentang UU-nya tuh kaya gini..


UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi :

Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dengan Hukum Siber adalah:
1. Batasan/ Pengertian telekomunikasi (Pasal 1 Angka 1, 4, 15)
2. Larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam bidang telekomunikasi (Pasal 10)
3. Hak yang sama untuk menggunakan jaringan telekomunikasi (Pasal 14)
4. Kewajiban penyelenggara telekomunikasi (Pasal 17)
5. Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (2)
6. Pasal 19
7. Pasal 21
8. Pasal 22
9. Penyelenggaraan telekomunikasi (Pasal 29)
10. Perangkat telekomunikasi (Pasal 32 Ayat (1))
11. Pengamanan telekomunikasi (Pasal 38)
12. Pasal 40
13. Pasal 41
14. Pasal 42 Ayat (1) dan Ayat (2)
15. Pasal 43

Ini sih masih membahas tentang UU no36 ,sekarang mari kita cari kelemahanya. (*ngoprek-ngoprek gugel dulu).hehehe

   Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, misalnya, menegaskan bahwa “...pada dasarnya informasi yang dimiliki seseorang adalah hak pribadi yang harus dilindungi sehingga penyadapan harus dilarang” (penjelasan Pasal 40).
    Di luar UU Telekomunikasi, beberapa peraturan perundang-undangan yang juga mengatur tentang tindak penyadapan antara lain UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada tingkat di bawah undang-undang, terdapat Permenkominfo No 11/PER/M.KOMINFO/020/2006. Atau pada lembaga penegak hukum tertentu seperti KPK memiliki standard operating procedure tentang teknis penyadapan. Ragamnya peraturan perundang-undangan yang mengatur penyadapan sayangnya mengandung kelemahan. Satu aturan bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lain.

1. UU Telekomunikasi yang dibentuk sebelum lahirnya KPK, misalnya, belum mengakomodir keberadaan lembaga pimpinan Tumpak Hatorangan Panggabean ini. Atau prosedur penyadapan yang diatur dalam UU Narkotika berbeda dengan prosedur yang selama ini digunakan KPK. Akibatnya, tindakan penyadapan oleh penegak hukum berjalan sporadis.

2. UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi mengancam pidana terhadap perbuatan : memanipulasi akses ke jaringan telekomunikasi 2. menimbulkan gangguan fisik dan eletromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi “semua tindak pidana dalam uu no.36 tahun 1999 dinyatakan sebagai tindakan kejahatan” Didalam bab vii (ketentuan pidana)sama sekali tidak ada ketentuan tentang pertanggungjawaban terhadap korporasi padahal :“Penyelenggara Telekomunikasi” dapat berupa koperasi,BUMN, badan usaha swasta dan instansi pemerintah.

Nah intinya :
  • Adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karna kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya.
  • Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan 
  • Menghadapi kondisi demikian seyogyanya ada keberanian dan inovasi dari penegak hukum untuk mengefektifkan peraturan yang ada dengan melakukan interpretasi atau kontruksi hukum yang bersumber pada teori atau ilmu hukum,pendapat ahli,jurisprudensi,atau bersumber dari ide-ide dasar yang secara konseptual dapat dipertanggungjawabkan.
Nah selesailah sudah, terimakasih sudah membaca, semoga ini tugas engga salah yah broder hehehehe, nah terimakasih jgn lupa di share ke temen-temenya, Bye Thank You.

Referensi;
https://alfreysite.wordpress.com/2017/04/28/keterbatasan-uu-telekomunikasi-no-36-dalam-mengatur-keamanan-komunikasi/
http://rizkyzy.blogspot.co.id/2017/04/undang-undang-telekomunikasi-no-36.html
http://obelghacuex.blogspot.co.id/2010/03/keterbatasan-uu-no36-telekomunikasi.html

Minggu, 15 Januari 2017

Artificial Intelligence (Kecerdasan buatan)

Hai.. sobat, hari ini admin blogger mau share mngenai Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence yang disingkat AI, sekarang kita bahas dulu Apa itu AI?

           Menurut bang Wiki Kecerdasan Buatan atau kecerdasan yang ditambahkan kepada suatu sistem yang bisa diatur dalam konteks ilmiah atauIntelegensi Artifisial (bahasa Inggris: Artificial Intelligence atau hanya disingkat AI) didefinisikan sebagai kecerdasan entitas ilmiah. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer (games), logika fuzzy, jaringan syaraf tiruan dan robotika.

Kemudian admin mau berbagi tentang, Film apa saja yang mengambil tema tentang Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
kalo yang dibaca dari Situs web CNN Indonesia ada 9 Film ikonik betemakan kecerdasan buatan.

1. Transcendence (2014)

"Imagine a machine with a full range of human emotions. Its analytical power will be greater than the collective intelligence of every person in the history of the world.”
Demikian dikatakan Dr. Will Caster (diperankan Johnny Depp) dalam film Transcendence. Semasa hidup, ia mengkreasikan mesin yang sensasional sekaligus kontroversial:transcendence.
Film ini sungguh menegangkan. Tak terbayangkan, bila benar ada mesin supercanggih yang berkuasa dan mendomonasi kehidupan manusia. Sekalipun Caster mati, kegilaan tak terbendung.
Caster lahir kembali sebagai otak komputer. Tak ada yang mampu menghentikan aksi sang penguasa AI, sekalipun istrinya, Evelyn (Rebecca Hall), dan sahabatnya, Max (Paul Bettany).

2. Captain America: The Winter Soldier (2014)

Selain kecanggihan, film arahan sutradara Anthony Russo dan Joe Russo ini juga membawa kembali perangkat komputer jadul yang disetir si penjahat AI, agen Soviet The Winter Soldier.
Steve Rogers alias Captain America (Chris Evans) bahu membahu bersama Black Widow (Scarlett Johansson) dan Falcon (Anthony Mackie) menghentikan konspirasi musuh yang tak terduga.

3. Moon (2009)

Astronaut Sam Bell (Sam Rockwell) berhalusinasi, bertemu sesosok anak muda, yang kemungkinan kloning-nya. Di sinilah ketegangan bermula. Meski didera sakit, Sam harus menyelesaikan misteri ini.
Sutradara dan penulis naskah film ini, Duncan Jones, tak lain putra penyanyi David Bowie. Bisa jadi, film thriller ini terinspirasi lagu sang ayah, Space Oddity.

4. Eagle Eye (2008)

Semula kehidupan Jerry Shaw (Shia LaBeouf) biasa-biasa saja. Sampai suatu ketika, teknologi yang mereka gunakan sehari-hari, dari ponsel sampai mesin ATM, dikuasi kekuatan misterius.
Sutradara D.J. Caruso mengemas kecerdasan buatan dalam karakter Autonomous Reconnaissance Intelligence Integration Analyst (ARIIA) sebagai kekuatan misterius yang mengubah total kehidupan Shaw.

5. Wall-E (2008)

Judul film produksi Pixar ini merupakan singkatan dari Waste Allocation Load Lifter Earth-class. Robot terakhir di muka bumi. Ia menyibukkan diri dengan menyingkirkan sampah.
Lambat laun, WALL-E merasa kesepian. Lalu, ia mulai melirik EVE (Elissa Knight), robot yang dikirim ke bumi untuk suatu misi. Petualangan seru melintasi galaksi pun dimulai.

6. I, Robot (2004)

Pada 2035, robot super jenius dipekerjakan di area publik untuk menjaga keamanan. Detektif Del Spooner (Will Smith) menginvestigasi kematian pendiri U.S. Robotics Alfred Lanning (James Cromwell).
Dicurigai, sang pembunuh tak lain robot yang menyerupai manusia (Alan Tudyk). Dengan bantuan pakar robot (Bridget Moynahan), Spooner mengungkap konspirasi yang membinasakan umat manusia.

7. A.I. Artificial Intelligence (2001)

David (Haley Joel Osment) bukan bocah biasa. Ia adalah robot yang diprogram welas asih. Diadopsi sebagai test case oleh pegawai Cybertronics (Sam Robards) dan istrinya, (Frances O'Connor).
Ketika kehidupan di bumi tak lagi sesuai bagi David, ia pun dibawa berkelana oleh robot menuju “kampung halaman,” dunia lain yang dipenuhi robot dan mesin.
Film arahan Steven Spielberg ini didasari kisah yang digarap Stanley Kubrick. Juga bintangi Jude Law dan William Hurt yang masing-masing berperan sebagai Gigolo Joe dan Professor Allen Hobby.

8. The Matrix (1999-2003)

Begitu terkontak dengan Trinity (Carrie-Anne Moss), Neo (Keanu Reeves) terbawa ke dunia yang mempertemukannya dengan Morpheus (Laurence Fishburne).
Trilogi The Matrix yang disutradari Andy Wachowski dan Lana Wachowski menghadirkan banyak adegan memorable, seperti gerak lambat Neo kala bertarung melawan koloni agen rahasia AI.

9. The Terminator (1984-2015)

Yang ini kesukaan ane... soalnya sering muncul juga di TV hehehe

Sukses aktor Arnold Schwarzenegger berperan sebagai The Terminator (1984), segera disusul empat sekuel, Judgment Day (1991), Rise of the Machines (2003), Salvation (2009) dan Genisys (2015).
Skynet, sang terminator AI, bertarung melawan musuh bebuyutan John Connor. Namun di seri ke-lima, Genisys, ia mendapat tandingan baru Kyle Reese, orang kepercayaan Connor.


emang kecerdasan buatan rata-rata digunakan untuk membuat robot kayanya, walau sebenernya hampir semua alat yang kita gunakan emang memiliki kecerdasan buatan, emang manusia hebatz...hehehe
Nahh.. paling segituh dulu deh ane sebagai admin hehehe.. semoga membantu lumayan buat nambah baca-baca kan ?hahaha dahh sampai jumpa di postingan ane selanjutnya.

Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia (Automotive Multimedia Interface Collaboration - AMI-C)

1. Pendahuluan

          Apa itu Automotive Multimedia Interface Colaboration - AMI-C, Kolaborasi antar muka ototmotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satiap alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal.

2. AMI-C

Contoh Gambar AMI-C )


          Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. Dan 40 pemasok elektronik mendaftarkan diri untuk menulis standar. Mereka berpendapat untuk menulis standar diperlukan waktu selama 2 tahun. Tapi dua tahun adalah masa di telematika. Penyelenggara elektronik, ponsel, komputer dan peralatan video yang akan menggunakan koneksi dapat melewati beberapa generasi dalam waktu itu.
          Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bisa saja mengganggu sistem keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.


A. Arsitektur Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia
  • AMI-C 3023 Power Management Specification
  • AMI-C 3013 Power Management Architecture
  • AMI-C 2002 1.0.2 Common Message Set Power Management
  • AMI-C 3034 Power Management Test Documents
  • AMI-C 4001 Revision Physical Speci .cation.


B. Fungsional Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia
  • Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.

  • Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.

  • Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan - industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.

  • Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.


C. Struktural Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia

          Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.

          “AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama.“

          Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.


Referensi dari berbagai sumber :